Imbas Dugaan Korupsi, Kadisbud DKI Dinonaktifkan dari Jabatannya
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Iwan Henry Wardhana dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta. Keputusan ini diambil setelah munculnya dugaan korupsi terkait anggaran di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) tahun 2023.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI, Budi Awaluddin, mengungkapkan jabatan Kepala Dinas Kebudayaan akan diisi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat (Kasudinbud Jakpus) sebagai Pelaksana tugas (Plt.) mulai Kamis ini.
"Penonaktifan tersebut dilakukan agar penyidikan yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan," kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Budi juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati DKI di kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu, 18 Desember 2024, dengan fokus pada ruang Kepala Dinas di lantai 15 dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan di lantai 14.
"Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2023," ungkap dia.
Selain itu, Budi menyampaikan Pemprov Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati DKI terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kebudayaan.
"Menindaklanjuti hal tersebut, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI telah menginstruksikan Inspektorat Jakarta untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap anggaran di Dinas Kebudayaan," ujar Budi.
Hasil dari investigasi sementara, kata dia, menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan anggaran, yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi daerah.
"Inspektorat DKI Jakarta sedang menghitung jumlah kerugian daerah yang mungkin timbul akibat penyimpangan ini," ungkap dia.
Budi pun menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI dalam mengungkap dan menyelesaikan masalah ini secara transparan.
"Pemprov DKI juga berjanji akan mengambil langkah-langkah lanjutan berdasarkan hasil penyidikan dan investigasi yang sedang dilakukan," tandasnya.