Wamendagri: FKUB Berperan Penting Meningkatkan Kerukunan Beragama di Daerah
SinPo.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menekankan peran vital Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di tingkat daerah.
Bima Arya mengungkapkan, FKUB berfungsi sebagai wadah dialog yang terbuka, mendalam, dan inklusif, guna mengatasi berbagai persoalan keagamaan serta konflik sosial yang sering terjadi di masyarakat.
Dia menilai melalui forum ini, pemuka agama dan masyarakat lintas agama dapat saling berdialog untuk menemukan solusi atas permasalahan yang ada.
"Di sinilah terjadi sistem yang memperkuat kerukunan beragama dan menurunkan tensi politik,” kata Bima dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Contoh nyata yang disampaikan oleh Bima Arya ialah peran FKUB dalam proses penyelesaian konflik Gereja Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung selama 15 tahun.
Menurut dia, lebih dari 100 kali dialog dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat RT, RW, hingga perwakilan gereja dan pondok pesantren.
“Kata kuncinya adalah dialog yang inklusif dan melibatkan semua pihak,” tutur dia.
Lebih lanjut, Bima Arya mengungkapkan, FKUB perlu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. Dia menyarankan agar FKUB tidak hanya fokus pada solusi teknis, tetapi juga mampu memberikan solusi strategis yang dapat menciptakan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.
Dia pun mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kerukunan beragama dan sosial, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Mari kita bersama-sama menyiapkan aktor-aktor perubahan dan pemimpin-pemimpin di setiap lapisan untuk mewujudkan kerukunan beragama yang lebih kuat,” tandasnya.