Pemerintah Siapkan Fasilitas Kebijakan Bagi Rumah Tangga Berpenghasilan Rendah

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:48 WIB
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto. (SinPo.id/Dok. Kemenko Perekonomian)
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto. (SinPo.id/Dok. Kemenko Perekonomian)

SinPo.id - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah terus konsisten berupaya menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat dengan menyiapkan paket insentif kebijakan di bidang perekonomian.

Adapun kebijakan tersebut berupa pembebasan hingga keringanan perpajakan bagi berbagai lapisan masyarakat dan dunia usaha, yang akan diberlakukan pada awal tahun 2025 mendatang. Salah satunya untuk rumah tangga berpenghasilan rendah.

Fasilitas tersebut berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk minyak goreng sawit curah yang dikemas dengan merk “MINYAKITA”, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11 persen.

"PPN DTP sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen  juga diberlakukan untuk tepung terigu, sehingga PPN yang dikenakan pada tepung terigu juga tetap sebesar 11 persen," kata Haryo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis 19 Desember 2024.

Ketiga gula industri juga menjadi komoditas yang memperoleh fasilitas PPN DTP sebesar 1 persen karena merupakan input penting bagi industri makanan minuman, dimana industri makanan dan minuman memiliki share sebesar 36,3 persen terhadap total industri pengolahan. 

Keempat pemberian Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram perbulan kepada masyarakat desil 1 dan 2 selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025), dengan sasaran sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Terakhir, Diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), dengan menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan, mencakup konsumsi 9,1 Twh/bulan yang setara 35 persen total konsumsi listrik nasional. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI