Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Terkait Dugaan Korupsi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Desember 2024 | 00:15 WIB
Pemprov DKI Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)
Pemprov DKI Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.

Diketahui, Kejati Daerah Khusus Jakarta sedang menyelidiki dan mendalami dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan. Dalam hal ini, Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Rabu, 18 Desember 2024 malam.

"Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan saat ini masih berjalan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” paprnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. 

Kemudian, Pj Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, Kepala Dinas Kebudayaan masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, pada Kamis (19/12), Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI