Ara Usul Warga Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 18 Desember 2024 | 16:59 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengusulkan, penduduk yang belum memiliki rumah satupun, dimasukan kedalam kategori masyarakat miskin.

"Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga, kalau orang belum punya rumah, rumah yang pertama, masuk kategori miskin," kata Ara dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Menurut Ara, ide itu tercetus setelah  bertemu dengan perwakilan Bank Dunia (World Bank). Dimana, Bank Dunia memasukan indikator warga yang konsumsi kalori harian dengan batas tertentu, sudah dianggap keluar dari kategori masyarakat miskin.

"Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin, sementara dia belum punya rumah? Saya pikir ini (warga tak punya rumah masuk kategori miskin) adalah kebijakan yang sangat pro rakyat. Karena rakyat kecil sangat terbantu," kata Ara. 

Selain itu, Ara mengaku sudah menyampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, agar tanah yang disita dari  koruptor diberikan ataupun dijual murah kepada rakyat yang kurang mampu, dimasukkan dalam program strategis nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, program itu tersebar di 30 - 50 kota di seluruh Indonesia.

"Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1000 hektare, dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa juga kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat. Saya pikir negara ini akan bagus," kata Ara.

Ara menilai, usulan tersebut akan sangat membantu rakyat yang belum mempuyai rumah. Apalagi, selama ini hasil sitaan tersebut berada di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. 

"Kalau saudara setuju dengan konsep kami, mohon doanya. Bagaimana kita membuat suatu gerakan, bagaimana tanah-tanah koruptor yang selama ini mungkin ada di Dirjen Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan, di Bank Tanah, pada waktunya kita dorong, ini saya katakan sebagai upaya. Saya ingin itu bisa kita lakukan. Mohon doanya bagaimana kita bisa buat terobosan ini," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI