Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 17 Desember 2024 | 20:15 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan (SinPo.id/Gerindra)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan (SinPo.id/Gerindra)

SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya menunggu pengajuan dari pemerintah terkait adanya usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin pemilihan kepala daerah dipilih oleh para anggota DPRD.

Dia mengatakan sejauh ini belum ada rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas pada 2025. Sebab, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.

"Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak, itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Kendati begitu, Bob Hasan menyebut pembahasan mengenai usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI. Namun, Baleg DPR RI secara resmi belum menerima gambaran atau arahan soal RUU Pilkada yang mengubah sistem politik itu.

"Inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari pemerintah," ucap Bob Hasan.

Dia memastikan Baleg DPR RI juga bakal mendengar masukan dari publik terkait usulan pilkada dipilih DPRD, yang banyak disorot karena dinilai akan mengurangi kedaulatan rakyat.

Dia pun menilai jika pilkada dipilih oleh DPRD, maka belum tentu sepenuhnya menutup partisipasi publik. Karena sebelumnya sistem politik seperti itu pernah diterapkan.

"Kalau ada pembahasan terhadap RUU politik tersebut diperlukan pembahasan partisipasi publik, kita juga akan mendengar forum diskusi atau keterangan dari publik," ujar dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI