Belanja Perpajakan 2023: UMKM Dapat Dukungan Rp85,4 Triliun
SinPo.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja perpajakan pada tahun anggaran (TA) 2023 mencapai Rp362,5 triliun atau 1,73 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat 6,3 persen dibandingkan TA 2022 yang sebesar Rp341,1 triliun atau 1,74 persen dari PDB.
“Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena pajak merupakan instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Laporan tersebut, yang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, menunjukkan kontribusi terbesar berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp210,2 triliun atau 58 persen dari total. Pajak penghasilan (PPh) menyumbang Rp129,8 triliun atau 35,8 persen, sedangkan bea masuk dan cukai mencapai Rp21,4 triliun atau 5,9 persen.
Sementara itu, pajak bumi dan bangunan diperkirakan sebesar Rp700 miliar (0,2 persen), dan bea meterai Rp300 miliar (0,1 persen).
Alokasi Belanja Perpajakan
Belanja perpajakan tahun 2023 difokuskan untuk mendukung berbagai sektor:
1. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Rp169,1 triliun (46,7 persen).
2. Pengembangan UMKM: Rp85,4 triliun (23,6 persen).
3. Peningkatan Iklim Investasi: Rp61,2 triliun (16,9 persen).
4. Dukungan bagi Dunia Bisnis: Rp46,8 triliun (12,9 persen).
Laporan ini menjadi acuan penting bagi Pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan serta menyusun kebijakan yang lebih tepat guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Prestasi Global
Indonesia meraih peringkat kedua dalam Indeks Transparansi Belanja Perpajakan Global (Global Tax Expenditures Transparency Index/GTETI) yang baru dirilis pada 3 Desember 2024. Laporan belanja perpajakan Indonesia dinilai transparan dan menjadi rujukan bagi 105 negara yang diukur dalam indeks tersebut.

