Usulan Pilkada di DPRD Dapat Lampu Hijau Mendagri
SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung rencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menyebut, usulan ini bisa menjadi alternatif mekanisme demokrasi yang lebih efisien dibandingkan pilkada langsung.
Menurut Tito, Pilkada Serentak 2024 memberikan pelajaran mengenai besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menggelar pesta demokrasi langsung. Selain itu, ia mencatat beberapa daerah kerap mengalami kericuhan selama pelaksanaan pilkada.
"Saya sependapat tentunya, kita melihat sendiri bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang terjadi kekerasan. Sejak dulu saya sudah menyampaikan soal pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD," ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Meski menyetujui gagasan tersebut, Tito menegaskan bahwa usulan ini masih memerlukan kajian mendalam, termasuk di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kajian-kajian lain dari berbagai pihak, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan kalangan akademikus, juga akan menjadi bahan pertimbangan.
Tito menjelaskan, usulan pilkada melalui DPRD ini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, sehingga pembahasannya akan dilakukan secara serius.
"Ini pasti akan dibahas. Salah satunya sudah ada di Prolegnas. Di Prolegnas, kalau saya tidak salah, termasuk Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada," kata Tito.
Ia menambahkan bahwa pembahasan regulasi ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme pemilu yang lebih efisien, demokratis, dan sesuai dengan kondisi daerah di Indonesia.

