Mendagri Pasang Badan buat Ahok, Anak Buah Prabowo: Wajarlah
JAKARTA, sinpo.id - Desakan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinonaktifkan dari jabatannya masih terus mengalir. Meski begitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tetap bergeming.
Padahal, sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berhak mengangkat memberhentikan gubernur dan wakil gubernur adalah presiden.Tapi, segala proses administrasi dan hukumnya ada di Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Puyuono memaklumi sikap Mendagri yang terkesan pasang badan buat Ahok. Pasalnya, Mendagri notabene menteri dari PDIP.
"Wajarlah kalau Mendagri (Tjahjo Kumolo) pasang badan begitu. Kan Ahok cagub yang diusung oleh partainya Mendagri," tandasnya.
"Ya kalau Mendagri nggak pasang badan, nanti bisa bisa Ibu Mega (Ketum PDIP) menarik Pak Tjahjo dari kabinet Joko Widodo," sambungnya.
Arief mengakui bahwa apa yang dilakukan Tjahjo sebenarnya lagu lama yang biasa dilakukan oleh sebuah rezim penguasa.
"Biasanya segala aturan dan konstitusi negara ya dilanggar dan nggak perlu dipatuhi yang penting tujuannya pribadi dan kelompok terpenuhi. Sebenarnya sih itu pasang badan pura-pura ajalah agar Presiden tidak jadi sasaran tembak," ungkap Arief.
Lebih lanjut anak buah Prabowo Subianto ini mengatakan akan sangat dimungkinkan dengan tidak mencopot Ahok patut diduga ada rencana melakukan kecurangan yang lebih masif dalam Pilkada Jakarta putaran kedua nanti dengan menggunakan struktur pemprov dan kekuasaan gubenur dan mendagri.
"Tapi percayalah mau Ahok dicopot atau tidak sudah dipastikan jagoannya PDIP ini pasti kalah di putaran kedua, karena masyarakat Jakarta khususnya umat Muslim sudah tahu kalau Ahok itu pelaku penista agama Islam," pungkas Arief. (den)

