Pria Tanpa Pekerjaan Jadi Pengecer Sabu, Ditangkap Polisi di Tapanuli Selatan
SinPo.id - Perilaku tak terpuji ARH (39), warga Lingkungan I Panggulangan, Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang terlibat dalam peredaran narkoba, akhirnya terungkap. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini terpaksa memilih jalan pintas dengan menjadi pengecer sabu. Keberadaannya tercium oleh Sat Resnarkoba Polres Tapsel yang berhasil mengamankannya di rumahnya pada Jumat malam 13 Desember 2024.
Penangkapan berawal dari kecurigaan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel terhadap rumah di Lingkungan I Panggulangan yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Polisi segera melakukan penyelidikan dan setelah memantau rumah tersebut, mereka berhasil menangkap ARH.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa sepaket sabu seberat 0,50 gram yang disembunyikan di saku celana jeans milik ARH. Selain itu, polisi juga menyita dua dompet berisi uang tunai Rp310.000, sebuah sendok sabu yang terbuat dari sedotan kecil, serta beberapa plastik klip kosong untuk kemasan sabu. Polisi juga mengamankan handphone Android milik ARH yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Dalam interogasi, ARH mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial J, dengan tujuan untuk dijual kembali secara eceran. Saat ini, ARH beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menambah deretan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Selatan.

