Dari Januari 2024, KAI Selamatkan Rp1 Triliun Lebih Aset Negara
SinPo.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil menertibkan aset negara senilai lebih dari Rp 1 triliun sepanjang tahun 2024. Langkah ini bagian dari komitmen KAI untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang berupa tanah dan bangunan dengan cara yang transparan, efektif, dan bermanfaat.
"Dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah berhasil menertibkan aset seluas 796.602,89 meter persegi dengan total nilai mencapai Rp 1.034.477.721.248," kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, Minggu, 15 Desember.
Adapun pada 2022 lalu, KAI berhasil menerbitkan 933.058,21 meter persegi lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp 1.696.107.018.408 triliun. Lalu, 2023, KAI kembali menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32 meter persegi senilai Rp 2.086.050.525.471 triliun.
Menurut Anne, pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama KAI dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa penertiban aset dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Anne menyampaikan, proses penertiban memiliki tantangan tersendiri. Ia mencontohkan, salah satu tantangan terbaru terjadi saat penertiban aset di Daop 7 Madiun, Jawa Timur. Di mana terdapat aksi kekerasan yang dilakukan penghuni ilegal terhadap karyawan KAI.
Padahal, rumah yang ditempati secara ilegal tersebut sebelumnya memiliki perjanjian sewa yang telah berakhir pada 2020. Namun penghuni tidak melakukan pembayaran sewa sejak itu.
Anne menegaskan, rumah milik KAI itu ditempati oleh pihak yang tidak memiliki hak. KAI telah mengikuti prosedur sesuai aturan, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun untuk memastikan penertiban berjalan dengan tertib.
"Upaya hukum hingga pengkajian oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuktikan bahwa rumah di Daop 7 Madiun sah milik KAI," tuturnya.
Selain menertibkan aset, KAI juga terus meningkatkan nilai aset melalui berbagai upaya komersialisasi. Seperti menjalin kerja sama branding di stasiun, kereta, dan hak penamaan (naming rights).
Misalnya, Stasiun Semarang Tawang bekerja sama dengan Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran dengan Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas dengan BNI.
Menurut Anne, upaya komersialisasi ini memberikan kontribusi positif tak hanya bagi pendapatan perusahaan, tetapi juga bagi negara melalui pajak dan dividen.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada kami," kata Anne.