PENGANIAYAAN BOS TOKO ROTI

Polisi Kumpulkan Dua Alat Bukti untuk Penetapan Tersangka Anak Bos Toko Roti

Laporan: Firdausi
Minggu, 15 Desember 2024 | 20:37 WIB
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly (SinPo.id/Dok.Polres Jaktim)

SinPo.id - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penetapan tersangka anak bos toko roti masih menunggu pengumpulan dua alat bukti. Namun Nicolas tak merinci dua alat bukti yang dimaksud.

"Penyidik masih membutuhkan waktu dalam rangka pengumpulan alat bukti. Apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum (tersangka)," kata Nicolas kepada wartawan, Minggu, 15 Desember 2024.

Menurut Nicolas, dua alat bukti itu akan membuat terang benderang kasus penganiayaan pegawainya bernama Dwi Ayu Darmawati alias DAD. 

"Kita membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," terangnya.

Sejauh ini, lanjutnya, penyidik sudah memeriksa tiga saksi dan juga terlapor. Akan tetapi penetapan tersangka masih tetapcmenunggu pengumpulan barang bukti tersebut.

"Ya minimal dua alat bukti sudah lengkap," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan GSH terhadap DAD di sebuah toko roti.

Kejadian itu bermula dari GSH meminta korban untuk mengantarkan pesanannya ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak permintaan pelaku.

Kemudian, terduga pelaku terlihat melemparkan kursi hingga mesin pembayaran uang elektronik ke arah kepala pegawai. Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI