Jelang Putusan MK, Jemmi Maban Serukan Persatuan Masyarakat Sarmi
SinPo.id - Calon Wakil Bupati Sarmi nomor urut 02, Jemmi Maban mengajak seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terpengaruh oleh hasutan atau provokasi yang berpotensi merusak persatuan. Dia meminta masyarakat tetap bersatu do tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini, perjuangan kami sedang memasuki tahapan penting di MK. Saya mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh ujaran atau tindakan yang mengadu domba," kata Jemmi di Sarmi Papua, Minggu, 15 Desember 2024.
Jemmi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih Desember bulan penuh berkah menjelang perayaan Natal, sehingga semua pihak harus menjaga kedamaian dan suasa kondusif di Sarmi.
Menurut Jemmi, langkah hukum yang ditempuh pihaknya jangan dilihat dengan tendensi negatif tapi harus dipahami sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan untuk masa yang akan datang.
Ia menilai, berbagai tindakan provokasi yang muncul selama tahapan pilkada merupakan ancaman terhadap proses demokrasi yang sehat.
"Dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di Sarmi telah mencederai demokrasi. Gugatan ke MK adalah langkah yang bertujuan menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih adil, menjunjung integritas, serta mengedepankan kejujuran dalam proses pemilihan," jelasnya.
Jaga Persatuan
Selanjutnya Jemmi kembali mengajak masyarakat dari berbagai elemen, termasuk tokoh adat, pemuda, perempuan, dan seluruh warga Sarmi, untuk terus merawat kedamaian dan tidak terpancing provokasi. Ia menekankan pentingnya menanti keputusan hukum dengan kepala dingin dan hati yang damai.
"Mari kita tetap merajut persatuan dan fokus pada harapan bersama, yaitu Sarmi yang lebih baik. Dalam suasana menjelang Natal ini, saya mengajak kita semua untuk menjaga ketenangan, saling menghormati, dan mempersiapkan diri dengan penuh rasa syukur," tambahnya.
Menurut Jemmi, semangat persatuan juga perlu dikedepankan oleh lawan politiknya, termasuk paslon 01. Dia meminta semua pihak bertindak rasional dan menghindari tindakan intimidasi, provokasi, maupun teror yang dapat merusak persatuan.
"Saya meminta semua pihak, khususnya Paslon 01, untuk bersikap jujur dan menghormati langkah hukum yang diajukan 02 dan 03. Terimalah ini sebagai proses sejarah yang harus dilalui untuk pendewasaan demokrasi di Sarmi," tegasnya.
Seperti diberitakan, Pilkada Sarmi 2024 kini berada dalam tahapan penting setelah Paslon nomor urut 02 Yanni-Jemmi Esau Maban dan Paslon nomor urut 03 Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut menyoroti dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kedua pasangan berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil, termasuk opsi diskualifikasi Paslon 01 atau Pemungutan Suara Ulang (PSU).