Kembalinya Warisan Nusantara: 6 Artefak Bersejarah Dipulangkan ke Indonesia
SinPo.id - Indonesia mencatat tonggak penting dalam pelestarian warisan budaya dengan kembalinya enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) pada Jumat, 13 Desember 2024. Artefak ini secara resmi diserahkan oleh Menteri Luar Negeri, Sugiono, kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sebuah acara di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri.
Keenam artefak, terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu, berhasil dipulangkan melalui kerja sama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York dan District Attorney of New York (DANY). Keberhasilan ini mencerminkan dedikasi pemerintah dalam mengklaim hak budaya bangsa sekaligus memperkuat kerja sama internasional.
“Keenam ODCB ini merupakan barang sejarah bernilai budaya tinggi yang jauh melampaui nilai nominalnya. Ke depan, Kementerian Luar Negeri melalui kantor-kantor perwakilan RI akan terus berupaya memulangkan artefak budaya Indonesia dari berbagai belahan dunia,” tegas Menteri Luar Negeri Sugiono dalam sambutannya.
Setelah diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan, artefak tersebut akan ditempatkan di Museum Nasional untuk diteliti lebih lanjut. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut momen ini sebagai awal kolaborasi strategis antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan dalam repatriasi warisan budaya.
“Penyerahan ODCB hari ini adalah kick-off penting untuk kolaborasi lebih besar dalam melindungi dan memulangkan artefak budaya Indonesia. Ini adalah upaya kita menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang,” ujar Fadli Zon.
Pengembalian ini menjadi simbol keberhasilan diplomasi budaya Indonesia di tingkat global. Kedua kementerian berkomitmen melanjutkan upaya repatriasi artefak yang tersebar di seluruh dunia, memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa dengan kekayaan budaya yang tak ternilai.