Pengamat: Pilkada Dipilih DPRD Bisa Kurangi Konflik dan Polarisasi Politik

SinPo.id - Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, usulan Presiden Prabowo Subianto agar kepada daerah kembali dipilih oleh DPRD, mempunyai banyak kelebihan, ketimbang seperti sistem saat ini yang menyisahkan rentetan masalah.
Menurut dia, dengan dikembalikannya pilkada ke DPRD, akan mengurangi potensi konflik hingga polarisasi politik di tengah masyarakat.
"Pilkada oleh DPRD bisa menciptakan stabilitas keamanan dan politik, serta mengurangi pengaruh politik identitas, hoax, ujaran kebencian, disinformasi, kampanye negatif hingga kampanye hitam yang sering memicu konflik politik dan sosial di masyarakat," kata Biran dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2024.
Selain itu, lanjut Subiran, pilkada melalui pemilihan DPRD juga sebagai efisiensi terhadap anggaran negara, terutama di daerah dengan penduduk yang besar.
"Sehingga anggaran pilkada serentak yang menghabiskan APBN/APBD melalui kucuran NPHD dari APBD masing-masing Provinsi dan Kabupaten-Kota kurang lebih 41 triliun itu bisa dialihkan kesektor kebijakan politik produktif yang bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Biran.
Kelebihan berikutnya, dapat menghemat waktu dan proses pemilihan. Karena, Pilkada melalui DPRD tidak akan menghabiskan waktu hingga berbulan-bukan apalagi sampai satu tahun. "Artinya lebih singkat daripada pemilihan langsung," ucapnya.
Subiran menilai, pilkada yang dipilih DPRD, juga akan pasangan calon (Paslon) lebih fokus pada kompetensi dan program. Sebab, secara teori politik ideal, DPRD diasumsikan sebagai entitas politik yang lebih memahami kebutuhan daerah lantaran memiliki literasi dan edukasi politik yang baik.
Hal ini juga membuat posisi, peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, akan lebih terlibat dalam menentukan arah pemerintahan daerah.
"Sehingga memilih pemimpin yang sesuai dengan visi, misi, dan program kerja kandidat, bukan sekedar popularitas," ucapnya.
Kendati demikian, menurut Biran, faktor penghambat kelebihan-kelebihan jika pilkada dikembalikan ke DPRD, adalah partai politik itu sendiri.
"Jika partai politik tidak berbenah, terutama dalam hal rekruitmen pemimpin secara professional dan modern, maka usulan ini akan menjadi malapetaka demokrasi yang akan terulang kembali seperti zaman orde baru," pungkasnya.
HUKUM 19 hours ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 2 days ago
HUKUM 18 hours ago