KEPALA DAERAH DIPILIH DPRD

MUI Dukung Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:11 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh (SinPo.id/ Dok. MUI)
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh (SinPo.id/ Dok. MUI)

SinPo.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menilai, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah agar kembali ke DPRD di masing-masing tingkatan, sangat empiris dan realistis. Hal ini agar Pilkada lebih efektif, efisien berkeadilan, serta mencegah politik uang. 

"Pertimbangannya sangat empiris dan realistis. Terlebih niatnya adalah upaya mewujudkan kemaslahatan substantif dan mencegah dampak buruk yang secara faktual terjadi dalam sistem politik yang berlaku selama ini," ujar Niam kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Menurut Niam, MUI, dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Pesantren Cipasung Tasikmalaya Jawa Barat pada 2012, juga telah memutuskan tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Keputusan itu sama seperti apa yang disampaikan Prabowo yaitu Pilkada dipilih oleh DPRD. 

Dalam Keputusan Ijtima Ulama tersebut ditegaskan, saat ini pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki mafsadah yang sangat besar. 

Beberapa mafsadah itu antara lain, munculnya disharmoni dalam hirarki kepemimpinan secara nasional, mengakibatkan mahalnya biaya demokrasi, sehingga menunda skala prioritas pembangunan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam ekonomi sulit.

Kemudian, berpotensi membuat konflik horizontal antarelemen masyarakat yang dapat melibatkan unsur SARA, serta kerusakan moral yang melanda masyarakat luas akibat maraknya money politic (risywah siyasiyah).

"Berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi, dan ini lebih maslahat," ucapnya. 

Secara lengkap, hasil Ijtima Ulama tersebut sebagai berikut: 

1. Proses pemilihan dan pengangkatan kepala daerah sebagai pengemban amanah untuk hirasah al-din dan siyasah al-dunya dapat dilakukan dengan beberapa alternatif metode yang disepakati bersama oleh rakyat sepanjang mendatangkan maslahat dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. 

2. Pemilihan umum secara langsung dalam penetapan kepemimpinan hanya bisa dilaksanakan jika disepakati oleh rakyat, terjamin kemaslahatannya, serta terhindar dari mafsadat. Pilkada merupakan salah satu media pembelajaran demokrasi bagi masyarakat daerah dan sekaligus untuk mewujudkan hak-hak esensial individu seperti kesamaan hak politik dan kesempatan untuk menempatkan posisi individu dalam pemerintahan daerah. 

3. Pemilukada langsung dimaksudkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, sehingga secara teori akses dan kontrol masyarakat terhadap arena dan aktor yang terlibat dalam proses pemilukada menjadi sangat kuat. Dalam konteks konsolidasi dan penguatan demokrasi, pemilukada menjadi pilar yang memperkukuh bangunan demokrasi secara nasional. 

4. Saat ini pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki mafsadah yang sangat besar, antara lain;

(i) munculnya disharmoni dalam hirarki kepemimpinan secara nasional;

(ii) mengakibatkan mahalnya biaya demokrasi, sehingga menunda skala prioritas pembangunan masyarakat yang saat ini sedang berada dalam ekonomi sulit; dan

(iii) berpotensi membuat konflik horizontal antarelemen masyarakat yang dapat melibatkan unsur SARA;

(iv) Kerusakan moral yang melanda masyarkat luas akibat maraknya money politic (risywah siyâsiyyah). Untuk itu, apabila secara sosiologis-politis dan moral, masyarakat belum siap, maka berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan dengan sistem perwakilan dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya melemparkan wacana Pilkada dikembalikan kewenangannya ke DPRD. Alasannya, model pilkada tak langsung itu lebih efisien ketimbang pilkada langsung yang selama ini  memakan biaya tinggi. 

Prabowo lantas memberi beberapa referensi pelaksanaan kepala daerah di negara-negara demokrasi besar lainnya di kawasan Asia, maupun Asia Tenggara.

"Mari kita berfikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari, dari negara, maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing. Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah, DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo saat berpidato pada HUT Partai Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

Ketua umum Partai Gerindra itu kemudian mengajak para ketua umum partai politik (parpol) lainnya yang hadir di gelaran HUT Golkar, untuk setuju atas usulannya tersebut. 

"Ini sebetulnya begitu banyak ketua umum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam ini juga," kata Prabowo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI