Polisi Tangkap Penyiram Wanita di Bekasi, Motifnya Cemburu
SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Arjuhan Rosetiyoni alias AR (25), terduga pelaku penyiraman air keras kepada wanita di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penyiraman karena dilatar belakangi cemburu dan sakit hati.
"Pelaku penyiraman inisial AR ditangkap. Motifnya cemburu dan sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.
Ade menuturkan, pelaku dan korban saling mengenal, keduanya juga sempat menjalin asmara selama satu tahun silam.
"Tersangka adalah pacar sejak satu tahun yang lalu," ujarnya.
Atas rasa cemburu dan sakit hati itulah menjadi pemicu pelaku melakukan tindakan nekatnya menyiram korban menggunakan air keras.
"Pengakuan pelaku, sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu.
Sebelumnya, Seorang wanita berinisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Korban sampai meringis kesakitan usai disiram air keras. Bahkan, terlihat korban membuka baju yang dipakainya lantaran kepanasan.