PPA-PPO Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dari Pelecehan Seksual

Laporan: Firdausi
Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:32 WIB
Direktur PPA-PPO Polri, Brigjen Desy Andriani (SinPo.id/Polri)
Direktur PPA-PPO Polri, Brigjen Desy Andriani (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya dari kekerasan seksual.

“Kami ingin forum ini menjadi wadah bersama untuk merumuskan program-program yang efektif, mencakup pencegahan dan pemberdayaan perempuan dan anak dari pelecehan seksual," kata Direktur PPA-PPO Polri, Brigjen Desy Andriani dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Pihaknya juga fokus membahas pentingnya penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman penyidik dalam menangani kasus perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. 

Aturan ini akan dirumuskan melalui Peraturan Kapolri untuk memastikan keselarasan di seluruh tingkatan, dari Polda hingga Polres.

"Kami berharap dapat merumuskan solusi alternatif yang mampu mengurangi bias, baik dari penyidik maupun media, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” tuturnya.

Seperti yang diketahui, Direktorat PPA-PPO resmi dibentuk pada 17 Oktober 2024 dan memiliki tiga subdirektorat, yakni Subdit Perempuan dan Kelompok Rentan, Subdit Anak, serta Subdit TPPO yang juga menangani perlindungan pekerja migran. Ke depan, diharapkan direktorat ini dapat segera diterapkan hingga tingkat Polda dan Polres.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI