Sekjen PAN: Koalisi Pendukung Legawa Ridwan Kamil-Suswono Kalah
SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) menyatakan pihaknya legawa pasangan cagub dan cawagub yang diusungnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono kalah pada Pilkada Jakarta 2024.
PAN bersama partai politik (parpol) lain yang tergabung dalam koalisi pengusung akan mendukung kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
"Kami legawa men-support dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 3 itu saja sih sebenarnya, poin-poin itu yang memang kami berikan atau koalisi menyatakan itu," kata Eko Patrio di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Eko Patrio mengatakan hal tersebut juga yang menjadi salah satu alasan koalisi pendukung Ridwan Kamil-Suswono bersepakat mengurungkan niat untuk melayangkan gugatan hasil sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kami tidak perlu ke MK dengan tentunya ada berbagai macam alasan," ucapnya.
Eko Patrio lantas membeberkan alasan-alasan lainnya yang menjadi pertimbangan pihaknya tak mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke MK. Salah satunya, mencoba berjiwa besar menerima kekalahan.
"Yang kedua adalah memberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk langsung paslon nomor urut 3 bekerja sesuai dengan visi dan misinya yang memang ingin memberikan kontribusi besar untuk kemajuan Jakarta," kata dia.
Untuk itu, dia menyampaikan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang menjadi pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Dengan tidak adanya gugatan ke MK, dia berharap keduanya mampu untuk bekerja secepatnya membangun Jakarta.
"Jadi, ya sudah, kami koalisi mengapresiasi hasil yang didapat oleh pasangan Mas Pram dan juga Rano, dan menyatakan bahwa Pak Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legawa atas kemenangan yang diraih oleh paslon nomor urut 3," katanya.
Di sisi lain, Eko Patrio menampik alasan pihaknya batal mengajukan gugatan ke MK lantaran tidak menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan pada Pilkada Jakarta 2024.
Eko menegaskan konsekuensi dari gugatan sengketa hasil pilkada ke MK dapat berimplikasi pada pemungutan suara ulang (PSU), padahal warga Jakarta sendiri sudah lelah dengan kontestasi politik pemilu hingga pilkada.
"Sudah capek, sudah lelah dengan kemarin pilpres, ada pileg, terus sekarang ada pilkada, sudah gitu harus ke MK dan sebagainya. Buat saya sudahlah karena kami move on, kami men-support, mendukung untuk kemenangan paslon nomor urut 3," katanya.
Dia menambahkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dapat ikut berkontribusi membenahi Jakarta melalui para anggotanya yang duduk di DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Semoga kinerjanya lebih baik, lebih bagus. Kami juga punya teman-teman di DPRD yang tentunya punya kontribusi besar, KIM Plus tersebut, untuk bersama-sama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti untuk memajukan Kota Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak kunjung mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Dari pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.