DPRD DKI Dorong Kolaborasi KPK dan Disdik Jakarta Edukasi Antikorupsi di Sekolah

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 10 Desember 2024 | 22:48 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono mengusulkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan edukasi budaya antikorupsi di sekolah-sekolah di wilayah Jakarta. 

Menurut Alia, kerja sama ini sangat penting mengingat praktik korupsi yang sudah merambah hampir semua elemen masyarakat, kendati tindakannya jelas bertentangan dengan nilai moral.

Dia pun berharap agar KPK dan Dinas Pendidikan DKI dapat menanamkan nilai-nilai moral yang kuat sejak dini. 

"Anak-anak harus diajarkan untuk tidak serakah dan menjunjung tinggi etika positif dalam kehidupan sosial mereka," ujar Alia dalam keterangannya, Selasa, 10 Desember 2024.

Alia juga menegaskan, pentingnya sosialisasi budaya antikorupsi yang dimulai sejak tingkat SD hingga SMA/SMK. Hal ini bertujuan agar siswa, khususnya yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau legislatif, memahami dengan baik bahwa korupsi merupakan tindakan yang merugikan bangsa dan negara.

"Ini adalah langkah penting agar mereka yang nantinya berkarir di pemerintahan tahu bagaimana seharusnya menjadi pegawai yang baik dan menjaga etika," tuturnya. 

Selain itu, Alia juga mengingatkan seluruh pejabat publik, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk menjaga amanah mereka sebagai pelayan masyarakat dan menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Dia menekankan bahwa generasi muda yang kini menduduki jabatan strategis diharapkan dapat tetap fokus pada tugasnya dan tidak tergoda melakukan tindakan koruptif.

"Saya berharap seluruh pejabat publik di Indonesia tidak melakukan korupsi dan bisa menjaga integritasnya sebagai pelayan masyarakat," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI