Kemendagri Catat Banyaknya Potensi Sengketa Hasil Pilkada 2024
SinPo.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa terdapat banyak potensi dalam permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terutama untuk tingkat kabupaten dan kota.
Hal itu disampaikan Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Hingga saat ini, kata Bima, tercatat sebanyak 86 perselisihan hasil untuk bupati dan 29 untuk wali kota. Namun, dia menegaskan tidak ada laporan sengketa untuk tingkat gubernur.
"Ini potensi gugatan. Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk wali kota, dan sejauh ini tidak ada catatan terkait permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur," ungkap Bima.
Selain itu, Bima juga menyoroti dua daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal yang dimenangkan oleh kotak kosong, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Dia menuturkan bahwa pilkada ulang untuk wilayah yang dimenangkan kotak kosong akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai bersama Komisi II DPR RI.
"Tentu kita pastikan lagi (Pilkada Ulang) untuk aspek teknis terkait pendanaannya," kata Bima.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) Pilkada 2024 secara umum berjalan dengan lancar.
"PSU, PSL dan PSS dilakukan di beberapa daerah dengan alasan tertentu seperti bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), atau rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ucap dia.
"Pemungutan suara PSU dan PSS sudah dilaksanakan dan sampai saat ini belum ada laporan yang mengkhawatirkan," tandasnya.