Polisi akan Gelar Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Secara Tertutup
SinPo.id - Polisi akan melakukann rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pekan ini. Rekonstruksi MAS rencananya digelar secara tertutup, mengingat pelaku adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) alias dibawah umur.
"Rekonstruksi tertutup, tidak dipublikasikan seperti biasanya. Karena pelaku di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Selasa, 10 Desember 2024.
Ade tidak merinci kepastian hari digelarnya rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, hanya saja akan digelar pekan ini.
"Kemungkinan Minggu ini kita gelar," tuturnya.
Selain itu, kata Ade, pada saat rekonstruksi, pemeran pelaku MAS akan diganti oleh pemeran pengganti. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidal diinginkan.
"Pemeran yang dihadirkan pemeran pengganti," tuturnya.
Diketahui, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69), sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk.
Atas ulahnya, pelaku ditetapkan tersangka dengan disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP.