Merangkum Asa Penegakan Hukum di Indonesia
SinPo.id - Tahun 2024 menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia. Negara yang genap berusia 76 tahun ini memiliki Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.
Pria yang berulang kali ikut kontestasi Pilpres itu sukses meraih mimpinya usai dinyatakan menang pada Pilpres 2024 bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.
Baru beberapa hari menjabat, publik pun disajikan dengan kinerja aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.
Mulai dari pengungkapan sindikat judi online yang belakangan menjangkiti internal Kementrian Komunikasi Digital (Komdigi), dimana 24 tersangka dalam kasus mafia judi online, di antaranya 10 pegawai Komdigi.
Para tersangka ini bertugas memblokir situs judi online, tetapi justru melindungi situs tersebut dan meminta bayaran dari pemiliknya.
Sejurus dengan hasil penelusuran, Kemenkomdigi pun menonaktifkan 11 pegawai yang diduga kuat terlibat dalam judi online. Pegawai-pegawai tersebut telah terverifikasi dari nama-nama yang ditahan oleh polisi.
Kemudian, kasus yang melibatkan Tom Lembong jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Terlepas dari polemik pengakkan hukum dalam dua kasus diatas, Sinpo.id pun merangkum sejumlah harapan masyarakat atas penegakan hukum di Indonesia ke depan.
Fadly seorang mahasiswa tingkat akhir di UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta mengatakan dirinya berharap penegakan hukum jangan tajam ke bawah, tapi ditegakkan juga kepada siapapun yang memiliki kekuasaan.
"Untuk perkara judol, semoga yang ditangkap bukan hanya orang-orang yang ada di tataran bawah saja. Kalau bisa sekelas influencer besar juga harusnya bisa ditangkap," tutur Fadly.
Senada dengan Fadly, rekan sesama fakultas Syariah dan Hukum, Nusron berharap pemerintah Prabowo-Gibran bisa memberi keadilan secara merata kepada seluruh rakyat.
Nusron yang berasal dari wilayah NTT itu menilai, pemerintah juga harus memberi perhatian terhadap masyarakat Indonesia Timur.
"Indonesia Timur harus diberi perhatian khusus. Jangan hanya pengusutan kasus korupsi semata, tapi juga pendampingan bagi para stakeholder di sana," kata Nusron.
Menurut Nusron, ada hal yang luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya, yakni kebijakan terhadap masyarakat untuk memperoleh hajat hidup dengan pemerataan harga kebutuhan pokok.
"Jangan sampai orang-orang di kampung saya ada ketimpangan harga kebutuhan pokok. Kalau ada spekulan harga, ini juga harus ditindak," kata Nusron berapi-api.
Berbeda dengan dua mahasiswa itu, Nur seorang ibu tunggal di kawasan Palmerah Jakarta Barat berharap penegakan hukum dapat berimplikasi positif terhadap kehidupan masyarakat.
"Kalau cuma penegakan hukum tapi tidak ada imbasnya ke kita-kita buat apa. Masyarakat harus bisa menikmati hasil penegakan hukum itu. Terutama kalau ada pungli-pungli di sekolah itu juga perlu ditindak pak," harapnya.
Ragam komentar yang disampaikan tak lain merupakan sebuah asa untuk mendapat kehidupan lebih baik dari hasil penegakan hukum Indonesia.
Redaksi mencatat, bukan lagi tontonan drama penangkapan semata tapi hasil penengakkan hukum yang mampu berimplikasi positif hingga membuat hidup masyarakat menjadi lebih baik.