Ketua KPK Baru Targetkan Segera Tangkap Buronan Harun Masiku
SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Terpilih, Setyo Budiyanto menargetkan untuk bisa segera menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020.
Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto di sela-sela acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
"Semenjak kami di sini, sebenarnya itu (penangkapan Harun Masiku) kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target, kami berusaha," kata Setyo.
Dia juga memastikan akan membidik sejumlah target daftar pencarian orang (DPO) atau buronan kasus tindak pidana korupsi lainnya.
Untuk mengoptimalkan hal itu, Setyo berujar membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, terkait dengan upaya penangkapan buronan kasus korupsi.
"Mudah-mudahan ya beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga. Pastinya kita juga mengharapkan dukungan semua pihak, makin cepat tentunya makin bagus," ujarnya.
Sebelumnya KPK memperbarui surat penangkapan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Harun Masiku. Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap PAW anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (5/12/2024).
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.
KPK mencantumkan identitas Harun Masiku dalam surat penangkapan dimaksud. Tercantum dalam surat itu, Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Harun Masiku disebut memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," tulis surat itu.
KPK meminta siapa pun yang menemukan Harun Masiku untuk menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti dengan alamat surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.