JK Polisikan Agung Laksono yang Manuver di PMI

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 09 Desember 2024 | 13:08 WIB
Ketua Umum PMI periode 2024-2029 Jusuf Kalla. (SinPo.id/dok. PMI)
Ketua Umum PMI periode 2024-2029 Jusuf Kalla. (SinPo.id/dok. PMI)

SinPo.id - Ketua Umum Palang Merah Agung (PMI) terpilih hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, Jusuf Kalla (JK), melaporkan Agung Laksono yang bermanuver ingin merebut kursi PMI. Alasannya, manuver Agung tersebut dinilai tindakan ilegal. 

"Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum. Karena tidak boleh begitu," kata JK di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. 

JK menjelaskan di setiap negara hanya boleh ada satu palang merah. Sebab itu, PMI mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam manuver Agung. Diantaranya dijatuhkan sanksi pemecatan. 

"Ya (dipecat) yang mendukung tindakan tersebut. Mereka yang melanggar aturan PMI sudah kami tindak sesuai ketentuan organisasi," ujarnya. 

JK mengaku sudah memperhitungkan manuver Agung di PMI. Sebab, Agung kerap melakukan hal yang sama di beberapa organisasi lain.

"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.

JK juga membantah pernyataan Agung  perihal PMI yang dipimpinnya tidak harmonis dengan pemerintah. 

"Siapa bilang! Tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan kita undang," tegas dia.

Diketahui, dalam Munas ke-22 PMI, telah menetapkan Jusuf Kalla kembali menjabat  sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.

"Mengingat dan seterusnya, mempertahankan, dan memutuskan, menetapkan, Keputusan Musyawarah Nasional Palang Merah Indonesia tentang Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla," ujar Pimpinan Sidang di Hotel Sahid Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. 

Pekan lalu, Agung  Laksono sebelumnya mengeklaim mendapat dukungan 20 persen, syarat minimal dukungan. Pada Sabtu, 7 Desember, Agung Laksono dalam acara deklarasi, menyatakan dukungan PMI daerah kepada dirinya sudah bertambah menjadi lebih 50 persen.

Adapun acara deklarasi ini berlangsung di Hotel Peninsula, Jakarta Barat. Agung sendiri menjabat sebagai Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI). KDDI sebelumnya berusaha mengundang PMI daerah untuk ke Jakarta guna mendukung Agung Laksono. Disediakan uang saku dan biaya pulang-pergi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI