Cegah Tumbang, Pemprov DKI Pangkas 76 Ribu Pohon Sejak Januari

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 09 Desember 2024 | 11:15 WIB
Ilustrasi petugas sedang memangkas pohon. (SinPo.id/Pemprov DKI)
Ilustrasi petugas sedang memangkas pohon. (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah memangkas secara berkala sebanyak 76.865 pohon sejak Januari hingga November 2024, untuk mencegah pohon tumbang selama musim hujan. Termasuk juga rutin melakukan pengecekan kesehatan pohon di ruang-ruang terbuka hijau.

"Kami terus berupaya mengurangi risiko kejadian pohon tumbang selama musim hujan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Kepala Distamhut DKI Jakarta, Bayu Meghantara, Senin, 9 Desember 2024.

Bayu menjelaskan, periode Agustus-November saja, pihaknya intensif memangkas 26.182 pohon, yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta, terutama di sisi tepian dan median jalan.

"Kami memprioritaskan pemangkasan pohon di jalur hijau untuk memitigasi risiko pohon tumbang akibat hujan deras dan angin kencang, khususnya di wilayah yang rawan seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan sebagian Jakarta Selatan,” kata dia.

Tak hanya itu, hingga November, Pemprov juga telah mengecek sebanyak 5.078 kesehatan pohon. Seperti mengecek perakaran, batang, kemiringan, hingga tajuk. Tujuannya untuk memastikan pohon-pohon yang berada di jalur hijau dalam keadaan sehat dan aman.

Lebih lanjut, Bayu menyampaikan bahwa pihaknya menyediakan posko pohon tumbang di setiap wilayah sebagai antisipasi. Petugas juga dikerahkan secara cepat untuk menangani kejadian pohon tumbang.

"Masyarakat yang mengetahui kejadian pohon tumbang dapat menghubungi Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jalan Aipda K. S. Tubun, Jakarta Pusat," kata dia.

Kemudian, Pemprov juga menyediakan santunan asuransi yang dapat diajukan melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, mencakup korban manusia, kerusakan kendaraan, dan bangunan.

Rinciannya, maksimal Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan maksimal Rp 25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI