Pembunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Sempat Empat Kali Dibawa ke Psikiater
SinPo.id - Satu persatu polisi mengungkap fakta baru terkait kasus remaja berinisial MAS (14) yang melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku MAS ternyata sudah empat kali dibawa ke psikiater.
Hal itu terungkap usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku MAS.
"Sang anak (pelaku) mangaku sempat dibawa oleh ibundanya ke psikiater sebanyak empat kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Minggu, 8 Desember 2024.
Saat ditanya tujuan dibawa ke psikiater, kata Ade, korban malah tak menjawab alias terdiam seribu bahasa.
"Dia (pelaku) nggak jawab tujuannya dibawa ke psikiater," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah berinisial APW dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Dalam penetapan tersangka itu, polisi menerapkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP. Pelaku tidak ditahan, dia hanya dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).