KEADILAN BANTUAN PENDIDIKAN

Legislator Tekankan Pentingnya Keadilan Bantuan Pendidikan untuk PTS dan PTN

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:46 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menekankan pentingnya keadilan dalam alokasi bantuan pendidikan, yang tidak hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi perguruan tinggi swasta (PTS).

Karena menurutnya, alokasi bantuan pendidikan selama ini lebih berpihak kepada PTN melalui adanya Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), sedangkan PTS kerap terabaikan. Padahal, PTS dinilai memiliki peran yang tak kalah penting dalam mendidik anak bangsa.

"Apakah perguruan tinggi swasta bukan mendidik anak bangsa? Kalau PTN mendapatkan bantuan besar, mengapa PTS tidak? Ini harus jadi perhatian kita semua agar keadilan tercapai," kata Anita dalam keterangan persnya, dikutip Minggu 8 Desember 2024.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) anggaran untuk BOPTN tahun 2023 mencapai Rp7,9 triliun.

Sedangkan PTS hanya mengandalkan bantuan terbatas melalui program hibah dan tidak memiliki skema pendanaan khusus yang terintegrasi. Sehingga hal itu berdampak pada rendahnya daya saing PTS dalam menyediakan fasilitas dan mendukung kegiatan akademik.

Selain itu, Anita juga menyoroti keluhan mahasiswa terkait pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh beberapa kampus. Pasalnya, mahasiswa sering kali diminta membayar terlebih dahulu biaya registrasi, dengan janji pengembalian setelah dana KIP cair, namun realisasinya kerap bermasalah.

"Mahasiswa sudah cukup terbebani. Kalau ada dana KIP, seharusnya pengelolaan oleh kampus transparan. Jangan sampai ada potongan yang tidak jelas. Ini akan saya kawal langsung," tegasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI