IURAN BPJS

Menkes: Iuran BPJS 2025 Belum Naik

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 08 Desember 2024 | 13:15 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/ Dok. Kemenkes)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/ Dok. Kemenkes)

SinPo.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025.

"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS. Saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Budi Gunadi di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2024.

Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan akan naik tahun depan, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kabar kenaikan iuran ini, diperkuat dengan isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar pada BPJS Kesehatan.

Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebelumnya memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit. Dan, untuk membayar rumah sakit pada 2025, juga akan tetap lancar.

Adapun penyebab risiko defisit, tutur Ghufron, ialah kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif, yaitu sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.

Terkait kenaikan iuran, sebagaimana Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, per dua tahun kenaikan iuran diperbolehkan, tetapi dievaluasi terlebih dahulu.

Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarif akan ditetapkan. "Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI