TPS Pinang Ranti Bermasalah, Tim RIDO Bakal Laporkan Bawaslu ke DKPP
SinPo.id - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berencana melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal ini terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang hingga kini belum direspons dengan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengungkapkan kekecewaannya, lantaran pelanggaran pemilu yang jelas terjadi, Bawaslu Jakarta Timur belum mengeluarkan keputusan terkait PSU.
Dia juga menegaskan, kendati Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) sudah diberhentikan, proses pidana terkait pelanggaran tersebut tetap berlangsung di kepolisian.
"Proses pidananya telah berjalan di Kepolisian Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun hingga saat ini rekomendasi untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti belum dikeluarkan," kata Basri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2024.
Sementara itu, Anggota Tim Pemenangan RIDO lainnya, Ali Hakim Lubis menyampaikan, kajian yang dilakukan menunjukkan bahwa dua dari lima komisioner Bawaslu Jakarta Timur telah merekomendasikan PSU di TPS tersebut.
Namun, kata dia, tiga pimpinan Bawaslu lainnya diduga mengabaikan rekomendasi tersebut dan terkesan menghindar saat rapat pleno.
"Kami melihat ini sebagai tanda-tanda besar yang mengindikasikan ketidakberesan dalam proses ini," ujar Ali.
"Kami akan melaporkan masalah ini ke DKPP untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan," sambungnya.
Ali menambahkan, Tim Pemenangan RIDO berusaha memastikan hak pilih masyarakat di TPS 28 Pinang Ranti dihormati dengan melakukan pemungutan suara ulang yang sah.