Anggota Polres Sukabumi Gugur saat Evakuasi Korban Banjir Bandang
SinPo.id - Anggota Polres Sukabumi Bripka Miftahu Rochman, meninggal dunia saat menjalankan tugas. Rochman gugur akibat kelelahan saat bertugas membantu evakuasi korban bencana alam di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 akibat cuaca ekstrem memaksa almarhum bekerja keras tanpa henti sejak dini hari. Pada Selasa, 3 Desember 2024, Rochman melaksanakan tugas piket rutin di Mako Polsek Lengkong. Namun, keesokan harinya, ia langsung terjun ke lapangan membantu proses evakuasi dan pengamanan bencana.
Rochman tetap bertugas di tengah kondisi fisik yang mulai menurun. Sekitar pukul 13.30 WIB, ia sempat kehilangan kesadaran dan langsung dilarikan ke Puskesmas Lengkong untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, kondisinya terus memburuk sehingga dirujuk ke RSUD Jampang Kulon pada malam harinya.
Meski telah mendapatkan perawatan intensif, Rochman mengembuskan napas terakhir pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian anggotanya.
“Bripka Miftahu adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, rela mengorbankan tenaga dan jiwa demi tugas kemanusiaan. Dedikasi dan pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Samian dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 7 Desember 2024.
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di wilayah Cirebon di kampung halamanya atas permintaan keluarga, dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya.
Kepergian Bripka Miftahu Rochman tidak hanya menjadi kehilangan bagi institusi Polri, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan dampak dari pengabdiannya.
“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” tandasnya.