Polisi Ungkap Judi Online Jaringan Internasional, Omset Perbulan Rp2 Miliar

Laporan: Firdausi
Sabtu, 07 Desember 2024 | 11:34 WIB
Konfrensi pers pengungkapaan judi online jaringan internasional (SinPo id/Dok.Polres Tangsel)
Konfrensi pers pengungkapaan judi online jaringan internasional (SinPo id/Dok.Polres Tangsel)

SinPo.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus judi online (judol) jaringan internasional dengan menangkap tujuh orang pelaku yang terdiri dari lima tersangka laki laki dan dua orang perempuan. Diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di negara Kamboja. 

“Kita tangka tujuh pelaku judi online jaringan internasiona," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor, 7 Desember 2024.

Victor menuturkan, pengungkapan kasus judol berawal dilakukannya patroli siber oleh Unit Krimsus Sat Reskrim Polres terhadap alamat website yang diduga merupakan bagian dari judi online, kemudian menemukan salah satu website yang terindikasi kuat merupakan judol.

“Kemudian dari hasil patroli siber ini, Unit Krimsus Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs DJARUM TOTO," ungkapnya.

Dari hasil pendalaman, situs judol tersebut sudah beroperasi kurang lebih tiga tahun dengan keuntungan yang diperoleh kurang lebih 2 miliar selama sebulan yakni pada bulan September 2024 dan pada bulan Oktober 2024 omset turun menjadi 1,9 miliar.

"Deposit sejumlah uang minimal Rp10.000 dan deposit maksimal dengan jumlah uang yang tidak terbatas, di mana di dalam situs judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, dan sabung ayam," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI