NasDem Pastikan Kawal Implementasi Kebijakan PPN 12 Persen
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun memastikan bakal mengawal implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada 2025.
"Sudah pasti (DPR mengawal), kan di UU MD3 menugaskan DPR fungsiya untuk mengawasi," kata Rudi Bangun saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Legislator Partai NasDem itu juga memastikan kenaikan PPN 12 persen itu tidak akan menyasar semua sektor UMKM. Apalagi, hal Itu sudah ditegaskan oleh pimpinan DPR RI, jika kenaikan PPN hanya menyasar kategori barang mewah.
"Sudah diumumkan oleh Pimpinan DPR RI bahwa PPM 12 persen kan akan berlaku hanya unyuk barang mewah saja. Barang mewah kan juga yang beli hanya orang yang ekonomi mampu, seperti mobil mewah, rumah mewah, perhiasan dan lain-lain," kata dia.
Atas dasar itu, Rudi Bangun mengajak semua pihak untuk turut serta mengawasi implementasi kebijakan kenaikan PPN 12 persen agar sesuai dengan yang diharapkan.
"Implementasinya masyarakat, pelaku usaha dan media nantinya kan mengawasi pastinya, karena PPN baik 11 dan 12 persen ini kan mempengaruhi nilai jual dan beli pelaku usaha. Dan seingat saya, ada permenkeu atau aturan yang membedakan klasifikasi barang mewah atau belum," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah.
Hal itu disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan aspirasi masyarakat.
"Ada tiga poin, yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif," kata Dasco beberapa waktu lalu.