SUBSIDI BBM

Tetap Bisa Beli BBM Subsidi, Asosiasi Ojol: Terima Kasih Pemerintah

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 06 Desember 2024 | 16:29 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono. (SinPo.id/Tio Pirnando)
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono. (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono, menyambut baik pernyataan pemerintah yang menyebut ojol tetap bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Igun menyampaikan pihaknya telah menerima penjelasan resmi dari pemerintah.

"Kami mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini bahwa per hari ini pemerintah melalui Kementerian UMKM sudah menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada," kata Igun dalam konferesi pers bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Jumat, 6 Desember 2024. 

Igun menjelaskan, pengemudi ojol telah diakui sebagai bagian dari UMKM dan menjadi salah satu mata rantai distribusi UMKM. Karena itu, pemerintah juga telah memastikan pengemudi ojol tetap mendapatkan hak atas BBM subsidi. 

"Apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah ini sudah clear, sudah tidak ada lagi permasalahan antara ojek online dengan pihak pemerintah maupun pihak lainnya mengenai BBM bersubsidi," kata dia.

Igun menerangkan, sasaran BBM subsidi ini adalah mengarah kepada aktivasi akun tiap masing-masing para pengemudi ojek online.

"Yang jadi patokan itu adalah aktivasi akun dari ojek online, mau itu sering dipakai, mau dia itu hanya sampingan, atau emang sebagai profesi utama, kalau dia akunnya aktif dan terverifikasi berhak mendapatkan BBM bersubsidi," kata Igun.

Untuk itu, tegas Igun, tidak ada lagi permasalahan antara pengemudi ojol  dengan pemerintah terkait persoalan BBM bersubsidi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pemerintah melalui Kementerian UMKM menjawab keresahan dari rekan-rekan kami Ojek Online seluruh Indonesia," tukasnya. 

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, pengemudi  ojol, akan tetap mendapatkan BBM bersubsidi, seperti Pertalite. Hal ini karena ojol termasuk dari salah satu dalam kategori UMKM.

"Oleh karena itu saudara-saudara (para ojol) kita ini saya tegaskan sekali lagi, mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," kata Maman. 

Maman menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang diketuai oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Rapat tersebut digelar beberapa waktu lalu dengan melibatkan Kementerian UMKM.

Dalam rapat tersebut, Maman menyebut pihaknya mengusulkan sektor UMKM dapat mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

"Perlu saya luruskan bahwa dalam pembahasan rapat kita terakhir, saudara-saudara kita yang bergerak di sektor UMKM itu adalah yang tidak terkena dampak realokasi BBM Bersubsidi," ujar Maman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI