Hampir 5-6 Juta PMI Ilegal, Menteri Karding: Ini Harus Kita Bereskan
SinPo.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya, hampir sebanyak lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, berangkat secara ilegal, dan tak mempuyai keahlian.
"Rupanya pekerja migran kita yang unprocedural itu jumlahnya mungkin sekarang bisa lebih dari 5-6 juta. Karena di tahun 2017, itu 4,3 juta," kata Karding dalam acara pengukuhan Tim Reaksi Cepat BP2MI, di Kantor Kementerian PPMI, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember 2024.
Menurut Karding, jumlah 4,3 juta PMI pada tahun 2017 itu, bertambah dari hari ke hari dan jumlahnya menjadi sangat besar. Karenanya, ke depan pemerintah akan membuat perizinan satu pintu agar PMI bisa terdata.
Sebab, bertambahnya jumlah PMI ilegal, merupakan pekerjaan rumah besar bagi Kementerian PPMI
"Karena yang unprocedural ini, kita tidak tahu data mereka," kata Karding.
Karding juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui perusahaan tempat para PMI ilegal itu bekerja. Akibatnya, mayoritas atau 60-65 persen korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berasal dari PMI ilegal.
Lebih lanjut, ia berharap, Tim Reaksi Cepat yang dibentuk Kementerian P2MI bisa mengatasi jumlah besar PMI ilegal yang dikirim ke luar negeri.
"Salah satu langkah kita, kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimalkan kejadian-kejadian ini (PMI nonprosedural), tapi yang lebih penting dari itu, kami ingin pemain-pemain yang bermain di atas penderitaan pekerja migran ini ditangkap, diproses secara hukum," ucap Karding.
Pembentukan tim ini menjadi salah satu program prioritas Menteri Karding dalam mengurangi jumlah PMI yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
Tim Reaksi Cepat yang tersebar di 13 provinsi kantong pengirim PMI ke luar negeri ini diharapkan bisa menangkap para dalang perdagangan orang dan PMI ilegal. Seperti di Sumatra Utara, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTB.
Karding berpesan, Tim Reaksi Cepat untuk tetap menjaga integritas. Jika ada anggota tim yang bermain curang, Karding mengancam akan beri sanksi tegas hingga dicopot dari jabatannya.
"Pokoknya harus (kerja) cepat. Jangan ikut bermain, biasanya kita bentuk tim malah ikut bermain gitu. Itu yang saya enggak pengen. Saya sudah bilang tadi, kalau ada apa-apa, saya copot atau beri sanksi," kata Karding.
Adapun susunan keanggotaan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu Plt Dirjen Pelindungan Irjen Pol I Ketut Suardana ditunjuk menjadi Penanggungjawab Tim.
Lalu, enam Staf Ahli Menteri P2MI sebagai Pengarah Tim, yaitu Miftakul Azis, Abra Talattov, Ahsanul Minan, Hadi Prabowo, Teguh Hendro Cahyono, dan Bintang Wahyu Saputra.