KORUPSI LNG

KPK Dalami Proses Legalitas Keputusan Direksi Pertamina dalam Pembelian LNG

Laporan: david
Kamis, 05 Desember 2024 | 17:42 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (SinPo.id/ David)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantan Komisi (KPK) mendalami proses legalitas keputusan direksi PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Hal itu didalami penyidik lewat saksi Alan Frederick selaku eks Chief Legal Counsel Pertamina pada Selasa, 3 Desember 2024.

"Saksi hadir didalami terkait proses legalitas keputusan direksi dalam pembelian LNG," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis 5 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK telah mendalami soal pengadaan LNG tanpa persetujuan komisaris PT Pertamina. KPK juga menduga ada pemalsuan tanda tangan dalam pengadaan LNG.

Untuk diketahui, KPK menyatakan sedang mengusut empat pengadaan LNG lainnya di PT Pertamina. KPK menyebut ada temuan baru yang muncul saat mengusut dugaan korupsi mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

“Jadi ada hal baru yang kami temukan pada saat melakukan penyidikan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh saudara KA. Ini terkait PT CCL (Corpus Christie Liquefaction), LCC,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

Meski begitu, KPK belum mau memerinci lebih lanjut soal temuan baru ini. Lembaga antikorupsi memastikan dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina bakal dituntaskan.

KPK sudah menetapkan dua tersangka terkait pengembangan kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Mereka adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani dan Hari Karyulianto yang merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Keduanya, merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero). Selain itu, mereka mendapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI