Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Genosida terhadap Warga Palestina di Gaza
SinPo.id - Amnesty International menuduh negara Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kelompok hak asasi manusia yang berkantor pusat di London tersebut mengatakan, mereka telah membuat kesimpulan setelah berbulan-bulan menganalisis perang dan pernyataan pejabat Israel.
Menurut Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard, kesimpulan tersebut tidak diambil tanpa data, politis, atau preferensial.
"Ada genosida yang sedang dilakukan. Tidak ada keraguan, tidak ada satu pun keraguan dalam pikiran kami setelah enam bulan penelitian yang mendalam dan terfokus," kata Callamard, dilansir dari Reuters pada Kamis, 5 Desember 2024.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan bahwa Israel melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida 1948, yaitu pembunuhan, menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius, dan dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran fisik kelompok yang dilindungi.
Pasalnya, Konvensi Genosida 1948, yang diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi, mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama.
Callamard mengatakan, Amnesty tidak bermaksud membuktikan genosida, tetapi setelah meninjau bukti dan pernyataan secara kolektif, dia mengatakan satu-satunya kesimpulan adalah Israel memang bermaksud melakukan genosida.
"Pernyataan bahwa perang Israel di Gaza hanya bertujuan untuk membubarkan Hamas dan bukan untuk menghancurkan warga Palestina secara fisik sebagai kelompok nasional dan etnis, sama sekali tidak dapat dibenarkan," ungkapnya.
Oleh karen itu, Amnesty mendesak jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), untuk melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina.
Terlebih, Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan bahwa kampanye militer Israel sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 44.400 warga Palestina dan melukai banyak penduduk lainnya.
Sementara pejabat Palestina dan PBB mengatakan tidak ada daerah aman yang tersisa di Gaza, dan sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Gaza telah mengungsi secara internal, beberapa di antaranya sebanyak 10 kali.