Legislator Tolak Wacana Pelarangan Subsidi BBM untuk Ojol

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 05 Desember 2024 | 10:23 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari menolak dengan tegas pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait wacana pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol).

“Karena kita punya empat juta ojek online se-indonesia dan mereka ini sendiri sebenarnya belum terproteksi (ketenagakerjaan),” kata Ratna dalam keterangan persnya, dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Dewan Energi Nasional, rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian. Sehingga pihaknya meminta agar kebijakan tersebut kembali dipertimbangkan.

“Tolonglah Pak Menteri (ESDM) kalau misalnya mau mengeluarkan statement agak hati-hati begitu supaya tidak menimbulkan polemik di negeri ini,” tuturnya.

Meski demikian, Menteri Bahlil memberi sinyal bahwa ojol akan tetap bisa mendapat subsidi BBM dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI