KPU DKI Tunggu Rekomendasi Bawaslu soal PSU di TPS Pinang Ranti Jaktim
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI masih menunggu rekomePamsungari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).
Adapun TPS tersebut diduga mengalami pelanggaran saat pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024, yang dilaksanakan pada 27 November lalu.
Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia menjelaskan, kendati proses rekapitulasi suara di tingkat kota tetap berjalan, keputusan soal PSU baru akan dilaksanakan setelah ada rekomendasi resmi dari Bawaslu Jakarta Timur.
"Kami masih menunggu rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Jaktim. Namun, tahapan rekapitulasi suara akan tetap berjalan," ujar Tedi dalam keterangannya kepada wartawan dikutip, Rabu, 4 Desember 2024.
Tedi mengatakan, setelah rekapitulasi selesai di tingkat kota, hasil penghitungan suara akan dilanjutkan ke tingkat provinsi.
"Jika dalam proses tersebut Bawaslu merekomendasikan PSU, KPU Jakarta Timur siap melaksanakan PSU sesuai prosedur yang berlaku," ungkap dia.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tengah menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial RH.
Kasus ini muncul setelah RH terbukti mencoblos belasan surat suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, pada Pilkada Jakarta 2024 yang baru berlangsung.
Anggota Bawaslu Jakarta Timur (Jaktim) Amelia Rahman menyebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap RH serta petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan tersebut dilakukan pada 28 November 2024 lalu.
"Pada 28 November, kami telah memanggil Ketua KPPS, RH, dan Pamsung, KN, untuk dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi," kata Amelia kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.