Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL

Polda Metro Jaya Masih Konsolidasi soal Penjemputan Paksa Firli Bahuri

Laporan: Firdausi
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:56 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait rencanan penjemputan paksa tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut tersebut (penjemputan paksa)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024.

Saat ditanya kapan kepastian penjemputan paksa Firli Bahuri, Ade Safri enggan membeberkannya. Dia hanya meminta semua pihak mempercayakan kasus tersebut ke penyidik.

"Kita tunggu hasil update konsolidasi," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 November 2024. 

Dengan demikian Firli sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi, sehingga muncul wacana untuk menjemput paksa, mengingat sudah ketiga kalinya Firli akan diperiksa.

BERITALAINNYA