Legislator PDIP Haryanto Terbukti Langgar Kode Etik DPR Terkait Video Asusila

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:44 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto (SinPo.id/Galuh)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menjatuhkan hukuman ringan berupa teguran tertulis kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto setelah terbukti melanggar kode etik terkait video asusila.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa yang terhormat Haryanto, S.H, M.Msi nomor anggota A193 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.

Adalun putusan tersebut ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD DPR RI yanh bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD serta menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

Meski demikian, saat ditanya apakah teradu benar-benar sosok yang ada di dalam video asusila tersebut, Haryanto menyangkal dan mengaku pria di video tersebut bukan merupakan dirinya.

Namun anggota MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, apabila Haryanto berkata ingkar atau tidak jujur, maka pembuktian kebenaran terkait sosok dalam video tersebut akan diproses lebih lanjut ke pihak kepolisian.

"Kalau melihat sepintas bisa timbul keyakinan itu bapak, tapi kalau bapak menyangkal, kepolisan punya teknologi, teknologi yang sangat akurat, walaupun kami juga enggak tergantung dari kepolisan, kami bisa memutus dari keyakinan kami sendiri," kata Habiburokhman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI