Polri Beri Pendampingan ke Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel

Laporan: Firdausi
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:47 WIB
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani (SinPo.id/Polri)
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memberikan pendampingan terhadap remaja yang membunuh ayah dan neneknya di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan. 

Pendampingan diberikan guna untuk memberikan pengawalan serta mengecek kondisi psikologinya sang anak.

"Si anak pelaku telah mendapatkan bantuan dari Apsifor Indonesia, tadi sedang berpendampingan di Polres Jakarta Selatan. Yang pasti kita melibatkan para ahli ya," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Desy Andriani dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.

Kendati begitu, pihaknya juga tengah memonitor perkembangan kasus pelaku serta memberikan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasusnya," ujarnya.

Desy kemudian menyampaikan prihatinnya atas insiden yang memilukan tersebut. Terlebih pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku di bawah umur.

"Yang pasti kita prihatin, nanti kita dengar perkembangan informasi lebih lanjut dari penyidik," tegasnya.

"Kita nanti dengar juga perkembangan dari Apsifor ya. Tadi juga dari UPTD PPA Pemda DKI juga sudah ikut terjun," tambahnya lagi.

Diketahui, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69), sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk.

Atas ulahnya, pelaku ditetapkan tersangka dengan disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI