Bawaslu Temukan 22 Masalah dan 433 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan terkait permasalahan dan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang beberapa waktu lalu telah berlangsung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat kerja (raker) bersama Komite I DPD RI, KPU, dan DKPP, di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Senin, 2 November 2024.
Bagja memaparkan, ada 22 masalah ditemukan dalam proses Pilkada, dengan rincian 14 masalah pada pemungutan suara, lima masalah pada perhitungan suara, dan tiga masalah terkait pergeseran kotak suara serta pengumuman hasil perhitungan suara.
"Data (22 masalah) tersebut diambil pada 30 November 2024 pukul 11.00 WIB," ungkap dia
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga mencatat adanya 59 peristiwa dugaan pembagian uang, yang melibatkan delapan temuan dan 51 laporan dari masyarakat, serta 50 peristiwa potensi pembagian uang lainnya, yang terdiri dari 12 temuan dan 38 laporan masyarakat.
Lebih lanjut, Bagja juga menyoroti pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan 433 laporan dan temuan terkait pelanggaran tersebut.
"Bawaslu menemukan 314 kasus yang memenuhi unsur pelanggaran, sementara 99 lainnya tidak terbukti sebagai pelanggaran," ungkap dia.
"Bawaslu juga telah merekomendasikan tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)," sambungnya.
Bagja menambahkan, pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahap Pilkada, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.