Istana Sebut Wapres Punya Biaya Operasional untuk Beri Bantuan
SinPo.id - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan nasbi menyampaikan, sumber dana bantuan sosial yang bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran' berasal dari anggaran operasional milik Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Karena, Gibran memiliki hak menggunakan dana tersebut.
"Bantuan Mas Wapres kan nggak apa-apa. Wakil presiden kan punya biaya operasional. Beliau bisa gunakan itu untuk bantuan kesejahteraan," kata Hasan di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.
Adapun bantuan tersebut dikemas dengan tas biru bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran'. Sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional, bantuan sembako dalam goodie bag itu yang diberikan Gibran pada Kamis, 28 November 2024, saat mengunjungi warga Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terdampak banjir.
Menurut Hasan, tidak ada masalah apabila bantuan yang diberikan Gibran kepada masyarakat tersebut bertuliskan namanya.
"Beliau punya biaya operasional. Biaya operasional itu bisa beliau gunakan untuk bantuan masyarakat," kata Hasan Nasbi.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, bansos yang bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran' tersebut tak menyalahi aturan. Sebab itu, semestinya tidak menjadi polemik di masyarakat.
"Nggak perlu diperdebatkan, yang penting manfaatnya itu yang utama. Manfaatnya untuk masyarakat itu yang penting ya," kata dia.
Gus Ipul juga berharap, masyarakat tidak meributkan asal-usul bansos yang diberikan Gibran tersebut. "Ya bansos itu bisa diberikan oleh siapa saja, kan bansosnya pemerintah itu saja dari Kemensos juga ada dari Kementerian yang lain juga ada," ujar Gus Ipul.