Alasan Komisi III DPR Batal Panggil Kapolda Sumbar Terkait Kasus Penembakan Polisi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 02 Desember 2024 | 20:27 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan alasan pihaknya batal memanggil Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Salah satunya, Komisi III DPR memberikan waktu kepada Polri untuk bekerja mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

"Jadi lebih kepada memberikan kesempatan mereka untuk bekerja," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Habiburokhman menyebut hal itu sebagaimana masukan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang telah menyambangi langsung Polda Sumbar untuk menelusuri kasus polisi tembak polisi pada Senin, 25 November 2024.

Dia menyebut rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Sahroni itu telah menyampaikan beberapa masukan terkait kasus tersebut kepada Kapolda Sumbar Irjen Suharyono beserta jajaran yang menemui langsung perwakilan.

"Jadi saya mendapat masukan ketika Pak Ahmad Saharoni selesai dari Sumbar, masukan dari Pak Ahmad Sahroni ya kami berikan dahulu mereka kesempatan kerja seminggu, dua minggu ini," ujarnya.

Di sisi lain, Habiburokhman menyatakan momentum pelaksanaan Pilkada 2024 juga menjadi faktor tambahan yang membuat Komisi III DPR RI urung memanggil Kapolda Sumbar hari ini.

"Ditambah lagi ini kan habis pilkada, rekapitulasi belum selesai. Kami memberikan kesempatan kepada Pak Kapolda konsentrasi dulu untuk sampai selesainya pengamanan pilkada ini," kata dia.

Dia menyebut setelah tenggang waktu tersebut, Komisi III DPR RI akan memantau kembali apakah ada permasalahan dalam mekanisme internal Polri mengusut kasus tersebut.

"Lalu nanti mekanismenya kita cek, apakah ada sesuatu hal yang bermasalah dalam penerapan hukumnya," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, hingga Kadiv Propam Mabes Polri untuk mendalami kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Pemanggilan untuk meminta penjelasan langsung terkait kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar hingga mengakibatkan rekan seprofesinya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar meninggal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI