Fraksi PKB MPR Dukung Keputusan Presiden Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 persen

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 02 Desember 2024 | 18:25 WIB
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (SinPo.id/ Dok. PKB)
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (SinPo.id/ Dok. PKB)

SinPo.id - Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bagi buruh sebesar 6,5 persen.

Keputusan itu bahkan disebut sebagai salah satu realisasi janji Prabowo di hadapan Anggota MPR RI setelah sah menjadi Presiden pada 1 Oktober 2024.

"Ingat, salah satu janji Prabowo saat dilantik adalah ingin menghilangkan kemiskinan di tanah air. Nah, kenaikan UMP bagi buruh ini adalah langkah penting agar buruh bisa lebih sejahtera hidupnya," kata Neng Eem dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Anggota Komisi IX DPR RI ini berharap kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen bisa membantu meningkatkan daya beli para pekerja. Terpenting, tetap memperhatikan daya saing usaha.

"Kalau daya beli para pekerja ini meningkat, maka konsumsi masyarakat naik sehingga bisa meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi negara kita," katanya.

Wakil Sekjen DPP PKB ini menjelaskan keputusan Prabowo merupakan langkah tepat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, sehari sebelumnya Presiden juga mengumumkan kenaikan gaji bagi para guru.

Berdasarkan catatannya, Neng Eem mengatakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini merupakan kenaikan yang tertinggi sepanjang 5 tahun terakhir.

Dia pun mengapresiasi sikap buruh yang menerima kenaikan UMP 2025. Sebab, kenaikan 6,5 persen dinilai hampir mendekati dari tuntutan buruh yang sebesar 8 persen.

Prabowo telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 secara nasional sebesar 6,5 persen. Kenaikan UMP itu disampaikan Prabowo usai memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan, pada Jumat, 29 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI