LRT Jabodebek Bolehkan Sepeda Non-Lipat Masuk dalam Kereta, Uji Coba 8 Desember 2024

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 02 Desember 2024 | 18:13 WIB
LRT Jabodebek Uji Coba Aturan Membawa Sepeda Standar pada Akhir Pekan (SinPo.id/KAI)
LRT Jabodebek Uji Coba Aturan Membawa Sepeda Standar pada Akhir Pekan (SinPo.id/KAI)

SinPo.id - LRT Jabodebek akan memulai uji coba penerapan aturan baru terkait membawa sepeda standar (sepeda non-lipat) ke dalam kereta pada akhir pekan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung mobilitas ramah lingkungan dan memberikan kemudahan lebih bagi pengguna. Uji coba ini dijadwalkan akan diterapkan mulai 8 Desember 2024.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa uji coba ini ditujukan untuk memastikan kesiapan aturan sebelum diberlakukan secara penuh pada perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional di masa mendatang.

“Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya di akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT,” ujar Mahendro dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.

Sepeda non lipat yang diperbolehkan memiliki dimensi maksimal panjang 200 x 120 cm. Pengguna yang membawa sepeda non-lipat dapat menempatkan sepedanya di sisi kiri pada tiap pintu kereta, sesuai dengan arah perjalanan LRT Jabodebek. Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta kelancaran operasional perjalanan.

Saat ini, pengguna LRT Jabodebek sudah diperbolehkan membawa sepeda lipat dengan dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm atau sepeda non-lipat yang panjangnya tidak melebihi 90 cm. Alat transportasi individu lainnya, seperti sepatu roda atau skuter kecil, juga diperbolehkan, asalkan memenuhi persyaratan dimensi dan dilengkapi pelindung agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna lain.

Dalam mendukung uji coba ini, LRT Jabodebek telah menyediakan fasilitas pendukung, seperti gate khusus untuk sepeda, lift di setiap stasiun, area khusus untuk sepeda lipat di dalam kereta, jalur khusus untuk sepeda di tangga dari area plaza stasiun ke concourse serta dari concourse menuju peron, dan parkir sepeda. Fasilitas parkir sepeda dan jalur khusus sepeda di tangga telah tersedia di seluruh stasiun LRT Jabodebek, kecuali Stasiun Halim.

“Mulai 8 Desember, kami mengundang pengguna untuk mencoba fasilitas ini. Kami akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Mahendro.

Evaluasi uji coba ini akan menjadi dasar penerapan aturan secara penuh. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengalaman perjalanan pengguna sekaligus mendukung gaya hidup ramah lingkungan.

LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan. Penerapan aturan baru ini merupakan bentuk nyata dari dedikasi LRT Jabodebek dalam mendorong mobilitas berkelanjutan di kawasan perkotaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI