Upah Naik 6,5 Persen, Jumhur Hidayat: Bukti Ketulusan Prabowo pada Buruh

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 30 November 2024 | 13:52 WIB
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat (SinPo.id/dok. KSPSI)
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat (SinPo.id/dok. KSPSI)

SinPo.id - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat menilai, keputusan menaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen, merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan kesejahteraan buruh.

"Saya tidak mengira Presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini," kata Jumhur dalam keterangannya, Sabtu, 30 November 2024. 

Menurut Jumhur, kenaikan upah ini merupakan hasil yang sangat menggembirakan bagi buruh. Apalagi, upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selain itu, lanjut Jumhur, pemerintah juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri. Seperti menindak tegas barang-barang impor ilegal juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh," ucap Jumhur.

Jumhur mengakui diundang ke Istana Kepresidenan. Pertemuan dengan presiden itu, lanjut Jumhur, sangat subtantif dan produktif.

"Memang benar jam 14.00 WIB kami para pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja diundang ke Istana untuk berdialog dengan Presiden yang didampingi beberapa menterinya,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI