Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Gerindra: Presiden Prabowo Pro Rakyat

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 30 November 2024 | 10:46 WIB
Ketua DPD Partai Gerinda DIY, Danang Wicaksana Sulistya, (SinPo.id/Media Gerindr)
Ketua DPD Partai Gerinda DIY, Danang Wicaksana Sulistya, (SinPo.id/Media Gerindr)

SinPo.id - Ketua DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Danang Wicaksana Sulistya, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

"Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum pekerja. Kami di Gerindra Yogyakarta sangat mendukung langkah ini dan berharap dampaknya dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia," ujar Danang, Sabtu, 30 November 2024.

Pengumuman kenaikan upah minimum nasional disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, dengan didampingi sejumlah menteri. 

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa kenaikan upah minimum ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. 

"Kenaikan 6,5 persen ini kami harapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Danang Wicaksana.

Danang Wicaksana Sulistya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan berbagai pihak dalam proses penetapan upah minimum ini. 

Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk mendukung kebijakan ini. Semoga kebijakan ini menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas hidup pekerja di Indonesia," tambah Danang.

Kenaikan upah minimum tahun 2025 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian secara nasional.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI