Legislator Gerindra: Keterwakilan Perempuan Perlu Partisipasi Masyarakat
SinPo.id - Anggota DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di Parlemen membutuhkan partisipasi masyarakat. Peran partai politik (parpol) tak cukup menempatkan perempuan sebagai Wakil Rakyat.
"Partai sudah melakukan apa yang sebisa partai, tetapi kalau masyarakatnya memilih bukan kader perempuan, bisa apa?" kata Rahayu dalam webinar bertajuk 'Polemik Keterwakilan Perempuan di Parlemen dalam Pemilu 2024' yang dipantau dari Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Wakil Ketua Komisi VII DPR ini lantas mencontohkan pada pencalonan Diah Pitaloka, politikus perempuan yang tidak terpilih untuk menjadi anggota DPR pada periode 2024–2029.
Diah Pitaloka sebelumnya sudah menjadi anggota DPR selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. Selain itu, Diah Pitaloka menempati nomor urut satu di surat suara pemilihan legislatif.
"Sudah incumbent, nomor urut satu pula. Partainya sudah menempatkan dia (Diah Pitaloka) di posisi tertinggi," kata Rahayu.
Akan tetapi, kata dia, Diah Pitaloka tetap tidak terpilih sebagai anggota DPR periode 2024–2029. Menurut Rahayu, hal tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memenuhi keterwakilan perempuan, khususnya di Legislatif.
Rahayu menjelaskan situasi tersebut akan berbeda apabila pemilihan anggota legislatif di Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup, di mana partai politik (parpol) memiliki kuasa untuk menentukan nomor urut calon dan memastikan keterwakilan perempuan.
Apabila keterwakilan perempuan tetap tidak terpenuhi setelah menerapkan sistem proporsional tertutup, kata dia, maka baru bisa sepenuhnya menyalahkan parpol.
"Karena partai yang menaruh," ucap Rahayu.
Sedangkan, untuk sistem pileg yang proporsional terbuka, sebagaimana yang saat ini berlangsung di Indonesia, Rahayu memandang penting bagi masyarakat untuk memperoleh edukasi mengenai berharganya keterwakilan perempuan di Legislatif, bukan hanya parpol.